Selasa, 26 Januari 2016

KHILAFIYAH

MENANGGAPI MASALAH KHILAFIYAH DALAM ISLAM
Oleh: Sari Ulfah Kh
 
   Masalah khilafiyah adalah masalah yang hukumnya tidak disepakati para ulama. Terkadang ketidaksepakatan itu hanya pada tataran yang sempit, bahkan seringkali hanya perbedaan penggunaan istilah. Tapi tidak jarang pula tataran perbedaannya luas, yaitu antara halal dan haram.
  Munculnya perbedaan pendapat tentang hukum suatu masalah sebenarnya hak para ulama saja. Sebab mereka itulah yang punya alat dan otoritas untuk menyimpulkan sebuah hukum agama. Kita sebagai orang awam, tentu tidak punya perangkat dan alatnya, juga tidak punya spesifikasi yang minimal untuk melakukan pengambilan kesimpulan hukum.
   Sayangnya, seringkali perbedaan pendapat itu justru dilakukan oleh mereka yang tidak punya kapasitas keilmuwan khusus dalam istimbath hukum.
  Seringkali orang yang tidak mengerti ilmu kecuali hanya sekedar bertaklid kepada seorang tokoh, tiba-tiba dengan beraninya mencaci-maki para ulama sambil menuduh mereka ahli bid’ah. Padahal dia sendiri tidak paham apa yang sedang dikatakannya.
Tidak jarang orang-orang awam itu hanya punya ilmu sebatas apa yang gurunya sampaikan, akan tetapi seolah-olah dia berlagak seperti ulama betulan, sambil menyalahkan semua hal yang sekiranya tidak sama dengan pendapat gurunya. Orang seperti ini tidak lain adalah muqallid yang jahil serta tidak punya tata adab sebagai ulama.
  Bahkan perlu diketahui, tidak semua orang yang pernah belajar agama, memiliki kapasitas di bidang menarik kesimpulan hukum. Orang yang sekedar mempelajari ilmu tafsir misalnya, tentu punya ilmu yang luas dalam masalah makna ayat-ayat Al-Quran, namun bukan berarti dia punya kemampuan dalam menarik kesimpulan hukum. Demikian juga orang yang mendalami ilmu kritik hadits, tentu piawai untuk menilai keshahihan suatu hadits, akan tetapi kepiawaiannya itu bukan pada bidang metode pengambilan kesimpulan hukum. Apalagi orang yang belajar sastra arab dan bidang tata bahasa (ilmu nahwu), tentu bukan bidangnya bila harus menarik kesimpulan hukum dari Al-Quran dan As-Sunnah.
   Ilmu dan metodologi dalam menarik kesimpulan hukum itu adalah ilmu yang dipelajari oleh mereka yang belajar di fakultas syariah. Dengan berbagai disiplin ilmu pendukung seperti ilmu fiqih sendiri sebagai dasar, ilmu ushul fiqih sebagai metodologi, ilmu mantiq sebagai logika, ilmu qawa’id fiqhiyah sebagai penunjang. Selain itu mereka pun harus memahami ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu lughah arabiyah dengan beragam cabangnya.
   Sebab tugas mereka adalah menelusuri semua dalil dan berserakan lalu membangunnya menjadi sebuah hujjah dan menarik kesimpulan hukumnya. Jadi memang perlu memiliki banyak cabang disiplin ilmu yang menunjang tugasnya.
Sayangnya, seringkali orang yang bukan pada kapasitasnya itu berdebat tentang masalah yang mereka tidak menguasainya. Akibatnya mudah diterka, masalah akan semakin rumit di tangan orang yang tidak paham.
   Sebaliknya, kita bila saksikan bagaimana indahnya para ulama di masa lalu memperbincangkan perbedaan pendapat. Tidak ada caci maki, apalagi saling ejek atau saling tuduh ahli bid’ah. Sebab masing-masing sadar bahwa argumen temannya itu tidak bisa dipatahkan begitu saja. Meski dirinya lebih yakin dengan kekuatan argemumentasi sendiri, tapi tetap saja menaruh hormat yang tinggi kepada pendapat orang lain. Rupanya, semakin tinggi ilmu mereka, semakin tawadhhu’ jiwa mereka.
Yang Termasuk Masalah Khilafiyah
Biasanya perkara yang masuk kategori khilafiyah adalah masalah furu’ atau cabang-cabang agama. Adapun masalah pokok, seperti aqidah yang paling dasar, tauhid yang esensial serta konsep ketuhanan yang fundamental, tidak pernah terjadi perbedaan pendapat.
Demikian juga dengan kerangka dasar ibadah, umumnya para ulama sepakat. Ketidak-sepakatan baru muncul manakala mereka mulai memasuki wilayah teknis dan operational yang tidak prinsipil.
Di antara sebab mengapa suatu perkara bisa menjadi masalah yang tidak disepakati hukumnya antara lain:
  1. Adanya ayat yang berbeda satu dengan lainnya secara zhahirnya. Sehingga membutuhkan jalan keluar yang bisa cocok untuk keduanya. Di titik inilah para ulama terkadang berbeda dalam mengambil jalan keluar.
  2. Adanya perbedaan penilaian derajat suatu hadits di kalangan ahli hadits. Di mana seorang ahli hadits menilai suatu hadits shahih, namun ahli hadits lainnya menilainy tidak shahih. Sehingga ketika ditarik kesimpulan hukumnya, sangat bergantung dari perbedaan ahli hadits dalam menilainya.
  3. Adanya ayat atau hadits yang menghapus berlakunya ayat atau hadits yang pernah turun sebelumnya. Dalam hal ini sebagaian ulama berbeda pendapat untuk menentukan mana yang dihapus dan mana yang tidak dihapus.
  4. Adanya perbedaan ulama dalam menetapkan mana ayat yang berlaku mujmal dan mana yang berlaku muqayyad. Juga dalam menetapkan mana yang bersifat umum (‘aam) dan mana yang bersifat khusus (khaash).
  5. Adanya perbedaan ulama dalam menggunakan metodologi teknik pengambilan kesimpulan hukum, setelah sumber yang disepakati. Misalnya, ada yang menerima syar’u man qablana dan ada yang tidak. Ada yang menerima istihsan dan ada juga yang tidak mau memakainya. Dan masih banyak lagi metode lainnya seperti saddan lidzdzri’ah, qaulu shahabi, istishab, qiyas dan lainnya.
Sikap kita dalam masalah khilafiyah
Sikap terhadap masalah khilafiyah adalah:
  1. Yakin bahwa masalah khilafiyah itu wajar dan tidak bisa dihindari terjadinya. Khilafiyah sudah ada sejak awal mula risalah Islam pertama kali diturunkan di muka bumi.
  2. Yakin bahwa beda pendapat itu bukan dosa, justru sebaliknya kita jadi semakin punya khazanah yang kaya tentang ragam alur hukum.
  3. Yakin bahwa khilafiyah itu bukan persoalan yang harus ditangani dengan sewot dan emosi, melainkan sebuah kewajaran yang manusiawi.
  4. Selama masih ada Quran dan sunnah, sudah pasti muncul perbedaan pendapat. Karena sejak zaman nabi dan shahabat di mana Quran sedang turun dan hadits masih diucapkan oleh nabi, sudah ada perbedaan pendapat di kalangan mereka. Kalau perbedaan pendapat mau dihilangkan, maka hapus dulu Quran dan sunnah dari muka bumi.
  5. Kita diharamkan merasa diri paling benar dengan pendapat kita. Padahal kapasitas kita tidak pernah sampai kepada derajat ulama ahli istimbath hukum.
  6. Kita diharamkan untuk mencaci maki ulama, apalagi sampai menuduh mereka ahli bid’ah, hanya lantaran para ulama itu tidak sama pandangannya dengan apa yang kita pikirkan.
  7. Kita tidak bisa memaksakan manusia untuk berpendapat sesuai dengan pendapat kita sendiri dengan menafikan, mengecilkan atau malah menghina pendapat orang lain. Tindakan seperti ini hanya dilakukan oleh mereka yang jahil dan tak berilmu.

DINDING ARI GALUNGGUNG

di Dinding Ari Gunung Galunggung
BY RONI ROMDONI


| “ Bagaikan menemukan ‘surga yang tersembunyi’ di tengah hutan dengan kolam pribadi”

Mandalagiri, 28/06 – Sehari sebelum umat muslim menunaikan ibadah puasa, kami diundang untuk mengikuti munggahan atau makan – makan bersama perangkat dan warga Dusun Sukatani. Setelah sarapan dan mandi, kami berangkat bersama ke rumah Kepala Dusun Sukatani, Bapak Kusnandar. Setibanya kami disana, ternyata Bapak Kusnandar dan perangkat dusun lainnya kemudian masih mengajak kami berjalan mendaki ke utara desa, melewati perkebunan, hutan dan kandang-kandang ternak milik warga. Namun, perjalanan yang terasa panjang dan melelahkan selama 2 jam terbayar saat kami tiba di lokasi munggahan, di suatu tengah perkebunan sayuran di ketinggian sekitar 2500 mdpl.
Sebuah meja kayu panjang dengan 3 baris kayu yang mengitarinya menyambut kaki kami yang lemas. Tak jauh dari sana, ada sebuah saung berdinding kayu yang digunakan untuk menyimpan kayu dan menjadi tempat istirahat para petani dan peternak. Disana telah ada beberapa pria separuh baya dan seorang ibu petani yang sedang mengolah ikan segar untuk dibakar. Di samping saung, ada tumpukan kayu bakar yang telah menyala dan sebuah jerigen besar yang menampung air hujan. Sungguh, suasana yang sangat jarang kami dapatkan di daerah kami kuliah. Lalu saat kami megitari saung tersebut, di belakangnya kami mendapati perkebunan sayur mayur yang berbatasan langsung dengan jurang dan hutan.
Tanpa terasa, beberapa lama kami berfoto dan mengobrol, makanan pun siap dihidangkan. Ada nasi liwet, sayur kangkung, ikan bakar dan ikan goreng, ikan asin dan sambal.   Lembaran daun pisang dan potongan batang bambu menjadi piring dan gelas untuk munggahan kami hari itu. Sungguh, pengalaman makan yang sangat berharga, ngeliwet di tengah hutan dan kebun di punggungan Gunung Galunggung.
Setelah kenyang, ada satu ritual unik yang biasa dilakukan oleh warga desa setelah makan di kawasan itu, yaitu jongkok. Ya, jongkok walaupun sekedar beberapa detik. Menurut tradisinya, kebiasaan itu dilakukan agar kita terhindar dari hal – hal mistis yang tidak diinginkan. Kami pun menuruti instruksi tersebut dengan setengah bingung dan heran.
Lalu kami diajak ke sebuah tempat dengan air terjun yang bernama Batu Ngampar. Awalnya kami diiming-imingi waktu perjalanan yang singkat, yaitu sekitar 30 menit dan area wisata dengan saung sebagai tempat shalat. Namun kenyataan berkata lain. Kami disuguhi perjalanan yang luar biasa tidak terduga dan tidak akan terlupakan.
Berangkat pukul 13.00, 16 orang dari kelompok kami berjalan bersama sekitar 6 warga dan perangkat Dusun Sukatani beserta Juru Kunci Gunung Galunggung. Setengah jam pertama kami menyusuri jalan setapak di tepian perkebunan sayur. Lalu setelah itu, jalan yang kami lalui berubah menjadi semak yang tinggi dan berduri dan berbatasan langsung dengan jurang. Kelamaan, jalan setapak mulai hilang dan berubah menjadi hutan yang lebat dan gelap. Bersama juru kunci Gunung Galunggung, kami membuka jalur pendakian dinding ari Gunung Galunggung yang telah diutupi oleh semak belukar dan perkebunan yang tak terurus.
Tanjakan yang tajam, turunan yang curam, pijakan yang licin dan dahan – dahan pohon yang rapuh telah kami cicipi dalam perjalanan ini. Kami yang sebagian besar tidak memiliki dasar hiking sertatidak membawa peralatan mendaki yang memadai ; sama-sama saling membantu menerobos halangan yang ada demi mencapai Batu Ngampar. Walaupun sangat lelah dan hampir patah semangat, ini adalah momen pertama kami dapat melihat pemandangan desa dari ketinggian yang sangat indah dan suasana hutan yang sejuk dan rindang; dan kami sangat menikmati itu semua.
Setelah mengalahkan segala keterbatasan fisik dan rintangan alam yang ada, akhirnya pukul 15.30 kami tiba di sebuah sungai dengan batuan yang mengampar seperti tidak terputus dari atas hingga bawah. Secara geologi, batuan ini asalnya merupakan lava andesitik, hasil keluarnya magma dari perut Gunung Galunggung. Lava yang masih bersifat kental mengalir di sepanjang lereng gunung dan membentuk permukaan yang bergelombang seperti yang dapat dilihat sekarang ini. Setelah membeku, lava tersebut terlitifikasi menjadi batu dan puluhan atau mungkin bahkan ratusan tahun kemudian menjadi daerah aliran sungai yang mengalirkan air dari hulu sungai di puncak gunung Galunggung ke desa – desa di kaki gunung Galunggung.
Saat menginjakkan kaki di Batu Ngampar, kami harus sangat berhati-hati karena batu yang licin dan menurun membuat daerah tersebut sangat rawan jatuh. Karena permukaan batuan yang bergelombang dan tidak rata, membuat cekungan-cekungan yang terisi air membentuk kolam – kolam. Batu yang licin dengan aliran air di lekukan – lekukannya pun, spontan menjadi wahana seluncur kami. Berseluncur di batuan yang bermuara di kolam, kami pun semakin betah berada di tempat yang masih terasa sangat ‘perawan’ dan belum terjamah manusia itu.
Lebih dari setengah jam lamanya kami berfoto, berendam di kolam - yang katanya bisa mengabulkan permohonan – sambil membaca doa dan bermain air dengan ceria. Bagaikan menemukan ‘surga yang tersembunyi’ di tengah hutan dengan kolam pribadi. Daerah tersebut konon memiliki sejarah dan aura yang mistis, khas seperti situs – situs air terjun yang tersembunyi pada umumnya.
Sampai akhirnya pukul 16.10 kami memutuskan untuk kembali ke dusun. Dengan semangat dan sisa tenaga yang ada, kami berjuang menyusuri jalan yang kami pijak saat berangkat. Kami berusaha berjalan secepat mungkin agar kami dapat tiba di dusun sebelum gelap. Hingga akhirnya, pukul 18.00 kami tiba kembali di rumah Bapak Kusnandar dan disuguhi keripik dan air teh untuk mengisi perut kami yang kosong.
Sungguh, perjalanan yang tidak pernah direncanakan dan diduga sebelumnya kini telah menjadi pengalaman yang tidak akan kami lupakan. Hari yang bersejarah bagi kami yang telah mengajarkan bahwa jika berjuang bersama melawan keterbatasan, apa yang tampak mustahil akan menjadi kenyataan.

benua dan samudera

Pengertian Benua dan Samudra Serta Sejarah Terbentuknya Terlengkap


OLEH:SINTIYA NURHASANAH 
Pengertian Benua dan Samudra Serta Sejarah Terbentuknya Terlengkap - Bentuk muka bumi terdiri atas daratan dan lautan. Benua yakni kenampakan bumi yang berupa daratan, sementara Samudra yakni meliputi lautan yang cukup luas. Benua yang yang ada di dunia terdiri atas 6 (enam) benua dan 4 (empat) samudra. Tahukah kamu letak-letak benua dan samudra tersebut? Kalau kamu masih belum tahu dan belum memahaminya, mari ikuti materi ini.

Pengertian Benua dan Samudra Serta Sejarah Terbentunya Terlengkap


Pengertian Benua dan Samudra

Benua yaitu kenampakan bumi yang berupa daratan yang sangat luas dan bersifat kering karena itu daratan tersebut tidak mendapat pengaruh dari angin laut yang basah dan lembab.

Sementara Samudra yaitu lautan yang cukup luas yang dikelilingi oleh benua dan daratan.

Terbentuknya Benua dan Samudra

Benua dan Samudra - Pada dahulu kala, bentuk benua dan samudra tidak seperti zaman sekarang ini. Karena banyak melalui proses yang panjang, maka terbentuklah benua seperti pada zaman sekarang ini. Menurut ilmuwan asal Jerman Alfred Wagener, sebelum zaman carbon semua benua sekarang ini tergabung menjadi satu yang disebut yakni Benua Pangea. Sementara Benua Pangea terpecah menjadi dua bagian benua yakni, Benua Laurasi dan Benua Gondwana.

Benua Laurasia bagian barat bergerak ke utara menjadi menjauhi dari Benua Gondwana yang akhirnya membentuk benua Amerika Utara. Sementara itu, Benua Gondwana di selatan terpecah menjadi berapa benua, yakni:

  • Dari arah bagian barat bergerak ke arah barat menjadi Benua Amerika Selatan
  • Dari arah bagian timur bergerak ke timur menjadi Benua Afrika
  • Dari arah bagian terkecil dari arah timur bergerak ke arah timur laut menjadi India
  • dan dari arah bagian lagi terpecah menjadi beberapa bagian yaitu, dari arah bagian timur bergerak ke arah timur laut dan bagian barat bergerak ke arah selatan

Dalam berkembangannya, bagian Amerika Utara bergabung menjadi satu dengan bagian daratan Amerika Selatan. Eurasia menjadi sebuah Benua Eropa dan Benua Asia.

Terdapat juga bagian selatan yang bergerak ke arah selatan menjadi Benua Antartia dan dari bagian selatan bergerak ke arah timur laut menjadi sebuah Benua Australia.

Alfred Wagener membuat sebuah teori yang tekenal yaitu sebuah teori yang bernama Teori Pergeseran Benua. Teori tersebut terdiri dari beberapa faktor alam yang dikemukakan oleh Alfred Wagener yaitu:

  • Lekukan sebuah pantai Afrika Timur, Amerika Selatan dan Amerika Utara atau pantai Afrika dan pantai barat Eropa semuanya hampir meyerupai atau sama.
  • Daratan Tanah Hijau yang terdapat di Antartika atau di Greendland setiap tahun menjauh dari Benua Eropa.
  • Tanah di Afrika, India, Antartika, Autralia dan Amerika menunjukan persamaan sifat tanah tersebut.
  • Sebuah pulau Madagaskar bergerak ke arah barat dan terhambat oleh Benua Afrika.